Lewati ke konten utama
Panel samping
PKKS 2025 SPENJER
Beranda
Kompetensi 1
Kompetensi 2
Kompetensi 3
Kompetensi 4
Selengkapnya
Bahasa Indonesia (id)
Bahasa Indonesia (id)
English (en)
Masuk
Beranda
Kompetensi 1
Kompetensi 2
Kompetensi 3
Kompetensi 4
Kursus
KOMPETENSI 3 - SUPERVISI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KOMPETENSI 3 - SUPERVISI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Kategori kursus
KOMPETENSI 1 - MANAJERIAL
KOMPETENSI 2 - PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
KOMPETENSI 3 - SUPERVISI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Cari kursus
Cari kursus
KOMPETENSI 3 - SUPERVISI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
3.1 Merencanakan supervisi pembelajaran bagi guru berdasarkan indikator kualitas pembelajaran pada Rapor Pendidikan
Pengajar:
System Administrator
3.2 Merencanakan supervisi tenaga kependidikan dalam memberikan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pengajar:
System Administrator
3.3. Melakukan supervisi dalam upaya peningkatan kinerja dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan berbasis observasi kinerja
3.4 Melakukan supervisi terhadap pengelolaan kinerja guru dan tenaga kependidikan
3.5 Melakukan refleksi terkait pelaksanaan supervisi guru dan tenaga kependidikan untuk pengembangan supervisi yang berkelanjutan.